Bagaimana Hukumnya Jika Menahan Kentut Saat Shalat? Yuk Disimak Penjelasannya


Shalat dalam islam dikategorikan menjadi shalat wajib dan shalat sunah. shalat wajib seperti shalat lima waktu mulai dari subuh sampai isya. Shalat sunnah ada macamnya seperti shalat sunnah qobliyah, bakdiyah, tahajjud, dhuha dll. 

Terkait mengerjakan shalat lima waktu, telah diatur dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 83 yang berbunyi, ” dan dirikanlah Sholat, tunaikanlah zakat dan berukulah bersama orang – orang yg ruku (QS. Al – Baqarah, Ayat 83) ” perlu diketahui pula shalat adalah tiang agama islam. Amal yang akan dihisab di akhirat kelak. Untuk itu jangan main-main dengan shalat lima waktu ini. Yang menjadi persoalan kali ini adalah apabila menahan kentut ketika shalat. Bagaimana Hukumnya?

Oleh karena itu sebelum menjawab pertanyaan – pertanyaan diatas maka ada baiknya kalian melihat Sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi, ” tidak ada sholat saat makanan telah dihidangkan atau sambil menahan dua hadast (Hadist Riwayat Ahmad, Muslim dan Abu Daud) ”

Hadats di sini termasuk hadast kentut. jadi jika seseorang dalam keadaan shalat dan ia melakukan kentut maka shalatnya batal atau tidak sah sehingga harus melakukan wudhu lagi.

Sedang hukum menahan kentut saat mengerjakan shalat hukumnya ialah makruh yang sesuai kesepakatan para ulama dan telah dijelaskan oleh Imam Muhyiddin Syaraf An Nawawi dan Mazhab Syafi’i bahwa menahan kentut saat shalat berhukum makruh karena hal tersebut dapat mengurangi kekhusuan seseorang dlm mengerjakan shalat wajib ataupun shalat sunnah. Adapun untuk pengertian Makruh Shalat sendiri ialah puasanya masih tetap sah tetapi akan mengurangi kadar pahala yang akan didapatkan karena untuk perkara makruh merupakan perkara yg boleh dilakukan tetapi lebih baik ditinggalkan.



sumber : yoksebarkan.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bagaimana Hukumnya Jika Menahan Kentut Saat Shalat? Yuk Disimak Penjelasannya"

Post a Comment