inilah hukumnya Menjadikan Masjid Sebagai Jalan Dan Bercampurbaur Wanita dan Pria Di Dalam Masjid

Reportase Terkini - Menjadikan Masjid Sebagai Jalan, Diantara kesalahan yang lain adalah bila ada salah seorang diantara kita menjadikan masjid sebagai jalan untuk lewat dari suatu tempat ketempat yang lain...


Nabi telah melarang perbuatan semacam ini, beliau bersabda: Janganlah kalian jadikan masjid-masjid sebagai jalan, melankan untuk berdzikir atau shalat.[HR.Thabrani]

Bercampurbaurnya Antara wanita dan laki-laki di dalam masjid (dengan niat bergembira), Inilah suatu musibah yang sering terjadi. Sebagian orang apabila ingin menghemat biaya yang mereka bayarkan pada tempat-tempat penginapan (hotel), mereka berkata, "Kita bersenag-senang saja dimasjid." Niat mereka bukan lagi untuk menjalankan sunnah. Seandainya niat mereka untuk menjalankan sunnah, tentulah mereka melaksanakanhal yang wajib sebelum yang sunnah, mereka tentu akan menyuruh putri beserta istri-istri mereka untuk memakai hijab.
Akibatnya, timbulkan ikhtilat (campur baur) antara pemuda dan pemudi dalam masjid serta dapat menimbulkan fitnah. Bahkan mereka juga menggunakan kamera untuk berfoto-foto, menyalahkan vidio untuk menikmati nyanyian-nyanyian yang diharamkan. Inna lillahi wa inna ilaihi rajii'un. [reportaseterkini]

Sumber  :  400 Kesalahan Dalam Shalat Oleh Mahmud Al-Mishri


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "inilah hukumnya Menjadikan Masjid Sebagai Jalan Dan Bercampurbaur Wanita dan Pria Di Dalam Masjid "

Post a Comment