Pria 26 tahun asal Amerika Serikat divonis tujuh tahun penjara atas dua pasal berlapis, Kejahatan pertama, yakni menembaki sekelompok Muslim yang hendak beribadah. Kedua, karena kepemilikan senjata api secara ilegal.
Awal kisah terjadi pada 29 Juni 2016. Anthony Sawina dan beberapa temannya keluar dari bar di Dinkytown, Minneapolis sekitar pukul 2.30. Mereka melihat segerombol pria Somalia berjalan menuju mobil, selepas bermain basket hendak pergi bareng ke masjid. Salah seorang dari mereka tampak memakai pakaian tradisional umat Muslim.
Seorang teman Sawina lantas menanyai rombongan itu, "Pakaian macam apa yang kau kenakan itu?" Pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan. Pria itu kesal dan kembali mencelanya, "Muslim sialan!"
Makian itu lantas membuat seorang dari rombongan itu marah dan menanyakan maksud ucapan kasarnya itu. Tapi, bukannya mendapat permintaan maaf, sekelompok pria Somalia itu malah dihujani tembakan.
Awal kisah terjadi pada 29 Juni 2016. Anthony Sawina dan beberapa temannya keluar dari bar di Dinkytown, Minneapolis sekitar pukul 2.30. Mereka melihat segerombol pria Somalia berjalan menuju mobil, selepas bermain basket hendak pergi bareng ke masjid. Salah seorang dari mereka tampak memakai pakaian tradisional umat Muslim.
Seorang teman Sawina lantas menanyai rombongan itu, "Pakaian macam apa yang kau kenakan itu?" Pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan. Pria itu kesal dan kembali mencelanya, "Muslim sialan!"
Makian itu lantas membuat seorang dari rombongan itu marah dan menanyakan maksud ucapan kasarnya itu. Tapi, bukannya mendapat permintaan maaf, sekelompok pria Somalia itu malah dihujani tembakan.
Sawina mengarahkan pistolnya ke kaca depan mobil. Dua pria yang paling mungkin tertembak kabur keluar dari mobil. Namun tertembak kakinya. Alhasil keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Ini benar-benar kisah yang menakutkan dan tragedi ini terjadi karena sekarang ada rasa takut terhadap Muslim di negara ini," kritik Direktur Eksekutif Dewan Hubungan AS-Islam, Jaylani Hussein, seperti dilansir Independent, Selasa, 26 Juli 2016.
Fakta ini terasa tidak adil. Sebab jika posisinya dibalik, seorang pria muslim menembaki sekelompok jamaah beragama non muslim, maka bisa dipastikan, judul berita yang akan tersiar ke seluruh dunia berbunyi, "Aksi Teror yang Dilakukan Oleh Seorang Pria Muslim kepada Sekelompok Jamaah..dst".
Sentimen dunia pada kelompok muslim bisa lebih dirasakan lagi lewat pembingkaian berita yang jika pelakunya beragama Islam dan label teroris segera disematkan padanya maka selalu disebut-sebut agamanya, tetapi bila pelakunya non muslim, maka yang disebut hanya nama atau kewarganegaraannya saja.
Pembingkaian bahwa muslim sama dengan teroris inilah yang perlu terus menerus dilawan. Fakta bahwa sbagai kelompok minoritas, muslim di berbagai negara Eropa dan Amerika justru mendapat tekanan luar biasa tidak bisa diabaikan.
[Sumber: yesmuslim]
0 Response to "Tak Dicap Sebagai Teroris, Pria Ini Divonis 7 Tahun Penjara Karena Menembak Sekelompok Muslim"
Post a Comment