Kasus penyebaran testimoni terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman yang menyebutkan ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang menjadi beking dari bisnis peredaran narkoba berbuntut panjang.
Penyebar testimoni Freddy Budiman, Haris Azhar dikabarkan dilaporkan oleh tiga lembaga penegak hukum BNN, TNI, dan Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap lembaga negara penegak hukum tersebut.
Menanggapi laporan itu, Haris Azhar mengaku dirinya saat ini sedang menjadi target kriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang merasa terganggu dengan keberadaan testimoni dari almarhum Freddy Budiman itu.
"Ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Haris Azhar di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016.
Ia mengatakan, pelaporan terhadap dirinya ke Mabes Polri adalah modus lama yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan kerap dialami oleh banyak aktivis di Indonesia.
Menurutnya, upaya kriminalisasi yang dialaminya ini sering dialami oleh aktivis antikorupsi, aktivis agraria, aktivis buruh, bahkan sering dialami oleh jurnalis di sejumlah daerah.
"Mereka yang menuntut hak mereka, berusaha melindungi hak mereka tapi mereka justru dikriminalkan. Sementara kasus yang mereka laporkan justru tidak ditindaknlanjuti. Nah ini banyak kejadian seperti ini," ujar Koordinator KontraS ini.
Haris menyayangkan adanya 'serangan balik' yang saat ini tengah dialaminya oleh oknum aparat penegak hukum. Padahal, ia adalah pihak yang melaporkan informasi bahwa ada keterlibatan oknum aparat hukum dalam bisnis narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati Freddy Budiman.
Sebelumnya, Haris Azhar dilaporkan oleh BNN, TNI dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan isu bahwa ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba yang dilakukan Freddy Budiman.
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/
0 Response to "Harus Kemanakah Tuk Mengadu !!! Dilaporkan ke Polisi, Haris Azhar Merasa Dikriminalisasi"
Post a Comment