Pengguna media sosial ramai membicarakan foto uang pecahan Rp 200 ribu. Uang tersebut disebut-sebut dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Namun, benarkah BI mengeluarkan uang pecahan baru itu?
Ternyata, kabar itu dibantah oleh BI. Bank sentral Indonesia itu menyatakan tak pernah menerbitkan pecahan Rp 200 ribu, sebagaimana beredar di dunia maya itu.
“Terkait informasi yg beredar mengenai uang pecahan Rp200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” demikian keterangan BI, melalui akun @bank_indonesia, sebagaimana dikutip Dream, Kamis 18 Faberuari 2016.
Untuk saat ini, pecahan terbesar uang yang diterbitkan BI adalah Rp 100 ribu. Dan apabila ada uang baru yang diterbitkan, BI akan selalu mengumumkannya melalui pernyataan resmi dan website www.bi.go.id.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang mata uang rupiah di laman BI itu, termasuk ciri keasliannya. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi kontak center BI di 021-131 atau melalui email bicara@bi.go.id. sumber: dream.co.id
0 Response to "WOW PEREDARAN UANG PECAHAN RP. 200 RIBU, BENARKAH?"
Post a Comment